Ombudsman : Pejabat Mengumpulkan Orang dan Jumpa Pers Di Seremonial Ditindak Malpraktek

Dinamika News, Jakarta – Ditengah pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah pandemi Covid-19, atau Corona, Ombudsman RI masih menemukan ada beberapa pejabat tinggi negara menyelenggarakan acara seremonial dan mengundang media untuk meliput.
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie ketika dikonfirmasi melalui whattApp, Sabtu (28/03) menyebutkan, benar itu adalah statmen Ombudsman resmi. Praktik seperti itu jelas bertentangan dengan kebijakan Presiden untuk tidak menyelenggarakan acara yang dapat memicu berkumpulnya orang dalam jumlah banyak sehingga meningkatkan risiko penularan COVID-19.
Ombudsman, lanjut Alvin Lie,  mengingatkan kepada seluruh Pejabat Tinggi Negara,Kepala Daerah dan Pejabat Daerah untuk menghentikan kegiatan seremonial dan acara lain 
yang dapat mengundang keramaian.
acara seremoni yang menyebabkan 
keramaian membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat luas. Oleh karenanya tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai MALADMINISTRASI.
Dalam kondisi darurat wabah seperti saat ini, semestinya acara seremonial ditiadakan tdak perlu mengundang awak media untuk meliput. Anggaran dan sumberdaya yang terlibat akan 
lebih bermanfaat dialihkan untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran wabab pandemi corona
untuk perawatan pasien yang terjangkit COVID-19.
Apabila ada kegiatan yang sangat penting untuk dipublikasikan, Ombudsman menyarankan agar memanfaatkan teknologi informasi, yaitu melalui Live Streaming, tanpa mengundang awak media untuk hadir secara fisik guna meliput.
Kepada seluruh pemimpin redaksi, Ombudsman menghimbau, selama 
kondisi darurat wabah COVID-19 masih berlangsung, agar mengabaikan segala undangan peliputan secara fisik. Kesehatan dan keselamatan jurnalis dan awak media wajib menjadi prioritas untuk dilindungi, ujar alvin Lie.
(Sam/Nan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *