Moratorium Izin Minimarket Dikaji Disdagin, Peluang Mafia Perizinan Terbuka

Ilustrasi (Foto Net) 
Dinamika News, Bogor — Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagin) tengah melakukam kajian terkait moratorium izin minimarket. Meski tabu, kajian ini tetap berjalan untuk membuka peluang kemungkinan tersingkirnya moratorium izin untuk toko modern di Kabupaten Bogor.
Untuk sebagian pengusaha, gairah untuk berusaha di sektor minimarket belum surut meski di wilayah Kabupaten Bogor tengah ada penghentian (Moratorium) Izin usaha minimarket.
“Yang jadi pertanyaan ini kepentingan siapa, masih ngotot untuk di kaji. Padahal dulu sudah banyak masalah soal berdirinya minimarket, lalu ada apa?,” ujar sebuah sumber. 
Menurutnya, kajian tersebut tidak ada efektifnya kecuali membuka peluang untuk masuknya mafia dalam proses kajian bahkan jika moratorium tersebut di cabut. Kalau begitu, proses kajian tersebut hanya akan menguntungkan segelintir orang dan merugikan orang lain khususnya pedagang kecil.
“Tahun 2018 data terkait minimarket ini sudah sangat miris, dari sekitar 1.090 minimarket yang ada belakangan diketahui yang tidak ada izin diangka 292, lalu BPMPTSP menyatakan mereka hanya mengeluarkan izin sekitar 700an minimarket termasuk minimarket yang telah melakukan perpanjangan izin,” jelasnya.
Sumber tersebut juga mengatakan, kalau sekarang kajian itu berujung pada keputusan untuk membuka moratorium, maka sama saja akan menambah masalah karena menjamurnya minimarket di Kabupaten Bogor belum tertata dengan baik selain banyak penyimpangan perizinan. “Jadi jangan bilang kajian untuk memperbaiki, justu kalau itu dipaksakan kita balik Tanya, ada apa,” tandasnya.
Keterangan lain mengatakan, upaya untuk melakukan kajian sebenarnya hanya cari pembenaran untuk bisa mengakomodir kepentingan pengusaha. Pasalnya, sudah ada kabar yang tidak sedap adanya permainan dalam upaya membuka kran izin yang sebelumnya mampet setelah moratorium diberlakukan.
Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Nuradi saat dihubungi melalui Handphone membenarkan saat ini pihaknya tengah mengkaji untuk kemungkinan mencabut moratorium izin minimarket. “kebijkannya ada di Bupati kalau kita hanya membuat kajian,” ujar Nuradi.
Nuradi enggan berpanjang lebar terkait kajian yang tengah dilakukan. Mantan Kepala Disnakertrans tersebut hanya menjawab terima kasih saat di sodorkan pertanyaan lain. (BogorUpdate) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *