“Sebelum sampai ke loket para pengunjung terlebih dahulu dicek suhu tubuh oleh petugas kemudian cuci tangan dengan sabun dan wajib menggunakan masker. Kemudian dipersilahkan antrian dengan cara duduk berjarak 1 meter yang sudah disediakan dan jika sudah selesai masyarakat dipersilahkan langsung pulang,” kata Sudjatmiko kepada dinamika news, Kamis (9/4/2020).
Lebih lanjut Sudjatmiko mengatakan, untuk pelayanan reguler seperti mengurus pembuatan KTP-el, KK, dan dokumen lainnya tetap menggunakan layanan online sikancil berlari. Sementara pelayanan di kantor disdukcapil hanya menerima pengambilan dokumen yang sebelumnya didaftarkan melalui online dan hanya di batasi 200 orang perhari.
Sudjatmiko menghimbau kepada masyarakat Kota Bogor dalam situasi penanganan Covid-19 jika ingin melakukan pelayanan kependudukan sebaiknya menggunakan sistem online. Dan masyarakat harus mematuhi himbauan dan peraturan dari pemerintah untuk memutus penyebaran wabah Covid-19 dengan pola hidup sehat, cuci tangan dengan sabun, menggunakan masker dan untuk sementara lebih baik tinggal di rumah saja kecuali ada urusan yang lebih penting. (Nan)









