Pilkades Cadasngampar Memanas, Joki Hak Pilih Calon Kades 01 Ditangkap Polisi

HCR Joki hak pilih Calon Kades No 1 Pilkades Cadasngampar

BOGOR – Pilkades yang digelar 3 Nopember 2019 di  Desa Cadasngampar, Kecamatan Sukaraja, Bogor, penuh kecurangan dan memanas. Seorang mahasiswa inisial HCR  dari perguruan tinggi di Sentul Bogor ditangkap Polisi, Selasa (05/11). 

HCR ditangkap dikontrakannya di Kp Babakan Jengkol, Desa Sumur Batu, Kecamatan Babakan Madang,  pukul 22.30 Wib, oleh para Timses calon Kades No. 02 Lilis Saodah. Selanjutnya HCR diserahkan ke Polsek Sukaraja.
Safrudin Timses No.02 Lilis Saodah kepada wartawan mengatakan, tersangka HCR disuruh oleh Ibu Dede, istri Jejen calon No.01. Kuat dugaan bahwa HCR menggunakan surat undangan untuk mencoblos atas nama orang lain.
Ketika ditanya oleh timses tersangka tidak mengakui, namun setelah ada bukti tinta bekas pencoblosan jari kanan  tersangka, ia mengakui bahwa dia telah melaksanakan hak pilihnya di Dapil II dari  RW 02 terdiri dari 7 RT. Padahal HCR bukan penduduk Desa Cadasngampar, dia adalah warga Jawa Timur, ujar Safrudin.

Surat Gugatan Calon Kades No 2 Lilis Saodah 

Dikatakan, banyak aparat Ketua RT dan RW, LPM, Kader Posyandu, TP PKK terlibat  dalam Timses Jejen calon  No.01, hal tersebut jelas terlihat ketika dilakukan penghitungan suara di Dapil II hingga dua kali penghitungan  karena banyak kejanggalan sesuai DPT yaitu sebanyak 1. 780 hak pilih  yang hadir sesuai surat suara masuk 1.600, dari situlah kuat indikasi joki hak pilih dilakukan oleh pihak calon No. 01.

Wakapolsek Sukaraja AKP Asyikin ketika dikonfirmasi, Rabu (6/11) mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap HCR untuk melengkapi bukti bukti tindak pidananya.
Masih banyak kejanggalan lain, lanjut Safrudin, yakni money politik, intimidasi dan kampanye gender, dengan haram memilih pemimpin dari perempuan. Timses No. 02 memiliki bukti foto, rekaman, dan vidio atas pelanggaran tersebut. BPD pun diam saja padahal faktanya sudah jelas tidak dilakukan pengawasan, bahkan ketara sekali mendukung calon petahana.
Pilkades Desa Cadasngampar yang diikuti dua calon yakni calon No. 01 Jejen dan calon No. 02 Lilis Saodah, dengan DPT Desa Cadasngampar sebanyak  4.923 hak pilih.
Hingga berita ini diturunkan Calon No. 02 Lilis Saodah masih melengkapi Laporan Polisi di polres Bogor bersama pihak pengacaranya. Sementara Timses terus melengkapi bukti bukti laporan yang akan diserahkan ke Panitia Pilkades Desa Cadasngampar.
(Sam/Nan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *