Jajaran Reskrim Polsek Bogor Selatan Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor

Dinamika News, Bogor – Setelah menerima Laporan dari masyarakat, Muhammad Fadli (23), Kamis (14/11) pukul 04.00 Wib, tentang kehilangan sepeda motor Merk Honda Warna Hitam No Pol F 3748 ER yang diparkir di tempat kerjanya Jl. Empang Kecamatan Bogor Selatan. Jajaram Polsek Bogor Selatan dalam waktu 1×24 jam berhasil mengamankan pelaku curanmor berinisial RZ (23)  dan BK (22).

Kronologis kejadian berawal ketika Pelapor tiba di tempat kerjanya sekitar pukul 01.30 wib, pelapor lupa tidak mencabut kunci kendaraan nya dan masuk ke tempat kerjanya. Sekitar pukul 04.00 wib pelapor keluar halaman tempat kerjanya dan melihat kendaraannya sudah tidak ada.
Atas Perintah Kapolsek Kompol Indrat Riyani S, SH, Kanit Reskrim dan tim segera mengecek ke TKP dan meminta keterangan dari Pelapor dan Saksi yang ada di TKP.

Pada pukul 20.00 Wib, Pelapor melihat Sepeda Motornya dijual melalui akun Facebook, dijual dengan cara COD (Cas Of Delivery), Pelapor langsung berkomunikasi dengan pelaku, setelah tawar menawar, pelaku dan pelapor janjian di Jln Sholeh Iskandar. 

Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek, dan Pukul 20.30 WIB pelaku berhasil diamankan. Saat ini Polsek Bogor Selatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda M.Johan, SE dan tim masih melakukan penyelidikan terkait kasus curanmor.
Setelah dimintai keterangan pelaku mengakui perbuatan nya dan Polsek Bogor Selatan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun. (Nan) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *