Ada dua jenis poin yang berhak didapat customer yang memenuhi syarat, yaitu poin regular dan poin grand prize. Perbedaan kedua poin ini terletak pada nilai pembelanjaan dan hadiah yang didapat. Untuk poin regular dengan pembelanjaan minimal mulai dari RP 300.000,- dengan kesempatan mendapatkan voucher belanja jutaan rupiah, Samsung Galaxy A70, logam mulia 10 gram, iPhone XS Max 256 GB, Paket Liburan dalam dan luar negeri atau motor Honda Vario 125 CBS. Sementara poin grand prize adalah gabungan dari lima poin regular dengan kesempatan mendapatkan Toyota Innova.
Pengundian dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Sosial, Kementerian Sosial, Kepolisian, dan Notaris. Sebelumnya perangkat laptop berisi data poin diperiksa dan disegel dihadapan perwakilan Dinas Sosial dan Kementerian Sosial RI. Untuk sah menjadi pemenang, pengunjung wajib menunjukkan kartu member, KTP/SIM dan surat kuasa jika diwakilkan.
Pengundian berlangsung meriah dengan hadiah tambahan berupa doorprize dengan nilai jutaan rupiah juga adanya balloon drop yang di dalam balon berisi aneka voucher seperti Celebrity Fitness, Wijaya Platinum, Zap hingga logam mulia dari Kemenangan Signature.
Tenant-tenant lain pun berpartisipasi dengan memberikan produk maupun voucher baik untuk doorprize maupun untuk fashion show seperti Colorbox, Jrep, Ada Fashion, The Executive, dan JYSK. Pengundian selanjutnya yaitu periode pembelanjaan 1 Januari – 30 April 2020 akan berlangsung pada Mei 2020 mendatang. (Nan)









