![]() |
| Ade Sumarjo, S.Kom |
KOTA BOGOR, DinamikaNews.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor sampai hari ini, Selasa 13 April 2021 sudah mencetak sedikitnya 19.058 Kartu Identitas Anak (KIA). Untuk bulan Januari tercetak sebanyak 6.268 KIA, Februari 6.882 KIA, Maret 4.853 KIA dan April 1.055 KIA.
Kepala Bidang Penjajian Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Bogor Ade Sumarjo, S.Kom mengatakan sampai dengan akhir tahun ini, Disdukcapil Kota Bogor masih fokus mencetak Kartu Identitas Anak (KIA) untuk anak usia 5-17 Tahun. Sementara untuk KIA umur 0-5 tahun sudah tercetak pada Februari 2021 sebanyak 6.728 KIA.
“Sekarang ini bukan saja orang dewasa yang harus memiliki identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetapi anak-anak usia 0-5 serta 5-17 tahun dan belum pernah menikah juga harus memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) dan kebijakan ini sudah diberlakukan tahun kemarin,” kata Ade kepada DinamikaNews di ruang kerjanya, Selasa (13/4/2021).
Mantan sekretaris camat (sekcam) Tanah Sareal itu mengungkapkan, kendati baru satu bulan mengabdi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dirinya bertekad menghadirkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Bogor.
“Sesuai kamampuan, kami akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Bogor yang hendak mengurus dokumen yang berkaitan dengan data kependudukan. Sebagai mana motto Disdukcapil yaitu membahagiakan masyarakat,” ungkap Ade optimis.
Lebih lanjut Ade menjelaskan melihat kondisi perkembangan ilmu teknologi dan informasi semakin maju dan serba diginal. Untuk itu, Disdukcapil akan melakukan terobosan dan pengembangan aplikasi yang selama ini sudah berjalan. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terkait informasi yang lengkap dan mudah diakses terkait data kependudukan dan kewilayahan yang ada di Kota Bogor.
Selama ini, kami sudah mengadirkan Sistem Informasi Data Administrasi Kependudukan atau disingkat Sitanduk yang disimpan dalam database Blue Room. Database tersebut bisa disajikan lebih akurat, real time dan bisa dimanfaatkan untuk data awal perencanaan pembangunan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintahan Kota Bogor, jelas Ade.
Akan tetapi, kata Ade, program aplikasi Sitanduk yang sudah ada akan dikembangkan dan ditambah fitur lain yaitu Sitanduk Wilayah. Dalam fitur Sitanduk Wilayah, Sistem Informasi Data Administrasi Kependudukan yang ada akan semakin lengkap. Dimana dalam program aplikasi tersebut selain data kependudukan yang tercantum, akan ada penambahan informasi yang berkaitan dengan perkembangan dan keadaan di masing-masing wilayah seKota Bogor.
“Sitanduk Wilayah akan menghadirkan peta wilayah di setiap kelurahan atau kecamatan, termasuk perkembangakan wilayah baik ekonomi, social budaya, agama dan informasi lain yang menghadirkan keunggulan di masing-masing wilayah,” ungkap Ade.
Sebagai langkah awal, Disdukcapil sudah berkoordinasi dengan jajaran kecamatan Bogor Timur untuk mengaplikasikan program aplikasi Sitanduk Wilayah. Sehingga data yang dihadirkan dalam aplikasi Sitanduk Wilayah bisa di akses dengan baik sesuai dengan kebutuhan informasi yang dibutuhkan,” tandsa Ade.
Selain itu, Ade menginformasikan kepada masyarakat Kota Bogor, untuk pelayanan Disdukcapil selama bulan pusa Ramadhan diberlakukan pelayanan sampai pukul 15.00 WIB. (Nan)






