Dinamika News, Depok — Polres Metro Depok berhasil meringkus buronan, Bambang Iswanto alias Buluk alias Gembel. Pelaku penculikan anak dibawah umur di Kota Depok, setelah buron 20 hari.
Pelaku membawa kabur para korban, dengan modus menawarkan turnamen game online. Pelaku tak hanya menculik, tapi ditenggarai mencabuli dan merampas ponsel milik korban.
Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah, mengatakan hasil pemeriksaan sementara tim penyidik, Buluk alias Gembel bukan hanya menculik mereka.
"Penjelasan para saksi, maupun tersangka membenarkan terjadi dugaan penculikan, penipuan dan penggelapan," kata Azis Andriansyah pada wartawan, Jumat (17/7/2020) petang.
Kapolres menjelaskan, meski pelaku memangku korban dan meraba raba, tetap saja hal itu dilarang. Dikatakan, Buluk alias Gembel merupakan seorang tunawisma dan bekerja tak menentu untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Dia mencari nafkah untuk keperluan kebutuhan hidupnya. Kedua untuk memenuhi kebutuhan seksualnya dia. Beberapa anak dicabuli," jelas Azis.
Kini pelaku ditahan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Akibat perbuatan pelaku, diancam penjara 15 tahun. (Den)






