Dinamika News, Bogor — Meski, Pemerintahan Jokowi belum ada tanda mencabut moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB). Namun Pemkab Bogor, Paripurnakan persetujuan wakil rakyat penggelontoran dana Rp75 miliar. Persiapan pemekaran Kabupaten Bogor Barat (KBB), Senin (20/1/2020).
Pencabutan moratorium, tak hanya ditangan pemerintah pusat, tapi perlu campur tangan wakil rakyat di Senayan, membuka kunci moratorium. Bila dapat dicabut, usulan daerah otonomi baru, akan mengacu pada peraturan baru tentang Desain Besar Penataan Daerah (DBPD).
“Bupati dan DPRD sepakat untuk mendorong kembali pemekaran KBB. Pemkab Bogor sepakat untuk menggelontorkan dana sebesar Rp75 miliar untuk persiapan pemekaran KBB”, kata Ade Yasin.
Menurut Ade Yasin, bila moratorium dicabut dan usulan KBB dapat terlaksana Pemkab Bogor, setiap tahun akan mangangarkan Rp25 miliar selama tiga tahun.
Ade Yasin mengaku dana tersebut, diakui tidak terlalu besar. Bila dianggarkan cukup besar, khawatir dana tidak semua terserap dan akan meninggal Silpa yang besar.
Dalam paripurna, Ade Yasin mengusulkan pemindahan ibukota dari Cigudeg berpindah ke Rumpin. Mengingat kawasan Cigudeg, memiliki kontur tanah yang labil. Hanya saja, usulan itu perlu kajian lebih lanjut.
“Pemerintah pusat, menilai tanah di daerah Cigudeg labil. Tapi pemindahan itu harus ada kesepakatan bersama. Kalaupun tetap di Cigudeg silahkan saja,” jelas Ade Yasin.
Pemkab Bogor bersama DPRD setempat, akan mendorong pencabutan moratorium untuk pemekaran, KBB sebagai prioritas di Jawa Barat. (Nan)






