SMAN 7 Kota Bogor, Keluarkan Tiga Poin Larangan Pasca Kelulusan Siswa

Bogor, DinamikaNews.id – SMAN 7 Kota Bogor keluarkan tiga poin larangan pasca pengumum kelulusan lewat online. Para siswa dilarang melakukan perayaan dan selebrasi kelulusan dalam bentuk berkumpul dan konvoi.
"Para siswa dilarang mencorat-coret baju dan larangan segala bentuk aktivitas negatif lain karena menggangu kertertiban umum serta melanggar ketentuan protokuler Covid-19," kata Kepala SMAN 7 Acep Sukirman, Selasa (4/5/2021).
 
Acep berharap para Orang tua/wali Murid agar mengawasi dan memastikan Putra-putrinya untuk tetap berada di rumah masing-masing, tidak keluyuran dan berkumpul dengan teman lainnya.
"Kami berharap tidak muncul tindakan yang dapat mencoreng nama baik Sekolah kita", ungkap Acep Sukurman.
Menurutnya, bagi yang sudah berhasil lulus dalam jenjang Pendidikan di SMAN 7 tetap menjaga kondusivitas ditengah Pandemi Covid-19.
"Kami Guru dan Staf TU merasa bangga dan gembira karena bisa meluluskan putra/putri nya sesuai yang diharapkan," kata Acep. 
Dia berharap dan mendoakan  semoga Putra/putrinya bisa mendapatkan kemudahan dalam meraih cita-cita di masa depan. Kami berharap kerjasama Orang tua/wali agar Siswa-siswinya', pungkasnya. (Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *