BOGOR, DINAMIKA NEWS – Kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap kelurahan di Kota Bogor diharapkan tidak sekadar menjadi program administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan akses terhadap layanan hukum.

Dengan keberadaan Posbankum di 68 kelurahan, warga kini memiliki tempat untuk berkonsultasi ketika menghadapi persoalan hukum tanpa harus datang jauh-jauh ke kantor penegak hukum maupun mengkhawatirkan biaya konsultasi.

Pengamat hukum dan kebijakan, Alma Wiranta, mengatakan keberadaan Posbankum dapat menjadi salah satu ujung tombak pemerataan akses keadilan. Menurutnya, layanan tersebut perlu diperkuat agar manfaatnya dapat dirasakan hingga lingkungan masyarakat paling bawah.

“Manfaatnya sangat besar. Masyarakat bisa berkonsultasi hukum secara gratis, mendapat bantuan paralegal ketika membuat pengaduan, serta memperoleh pendampingan untuk persoalan-persoalan ringan yang dapat diselesaikan secara nonlitigasi,” ujar Alma Wiranta, Rabu (23/9/2026), saat berada di Kejaksaan Agung.

Menurut Alma, peran Posbankum tidak hanya sebatas memberikan konsultasi. Keberadaannya juga dapat menjadi sarana edukasi hukum bagi masyarakat sekaligus membantu mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.