BOGOR, DinamikaNews.id — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Forum Lintas Aspirasi Jasa Konstruksi (FLAJK) Kabupaten Bogor melaksanakan sosialisasi kepada para anggota terkait Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi.
Forum yang mengedepankan aspirasi dan silaturahmi ini dihadiri 22 asosiasi se kabupaten Bogor berlangsung di Lorin Sentul Hotel Babakan Madang, Rabu, (10/3/2021).
Panitia pelaksana Ir Belman Pangaribuan, MM mengatakan kegiatan ini merupakan forum silaturahmi dan aspirasi bagi masyarakat jasa konstruksi di wilayah Kabupaten Bogor. Selain itu, di forum ini akan dibentuk wadah aspirasi untuk menampung 22 asosiasi yang telah sepakat membentuk badan kepengurusan di kabupaten Bogor
“Adanya Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi, FLAJK peru membentuk wadah yang bisa menampung aspirasi masyarakat jasa konstruksi di kabupaten Bogor,” kata Belman.
Atas dasar tersebut, Belman mengungkapkan dimasa transisi ini, Forum Lintas Asosiasi Jasa Konstruksi (FLAJK) diganti menjadi Forum Lintas Aspirasi Jasa Konstruksi (FLAJK). Pergantian nama asosial menjadi aspirasi diharapkan wadah ini mampu menampung dan memberikan solusi bagi para asosiasi baik yang sudah terakreditasi maupun belum terakreditasi dimasa transisi yang berakhir sampai Desember 2021.
Belman juga menjelaskan dasar terbentuknya wadah FPLJK di Kabupaten Bogor atas dasar surat edaran No 009/MDT/FLAJK/2/ 2021/ tanggal 01 Februari 2021. Pada tanggal 19 Februari 2021 bertempat di sekretariat AKSI Jabar dan dihadiri 22 Asosiasi seKabupaten Bogor yang belum terakreditasi. Selanjutnya, dengan nota kesepahaman bahwa pada masa transisi seluruh asosiasi yang belum terakreditasi tetap memiliki peran dan fungsi masyarakat jasa konstruksi terhadap pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Ketua Umum FLAJK Pusat Veri Senopel mengungkapkan Forum lintas asosiasi jasa konstruksi, menjadi ruang aspirasi para kontraktor lokal di wilayah baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Forum ini juga berkomitmen untuk mendukung pembangunan Pemerintah Kabupaten Bogor kedepannya. Juga akan berusaha sebaik mungkin untuk meningkatkan potensi para kontraktor lokal kiranya bisa bersaing lebih baik lagi.
Sementara itu, Sekjen FLAJK Yacub menambahkan bagi para asosiasi yang telah terakreditasi maupun belum terakreditasi agar terus berkiprah dalam menjalankan jasa konstruksi di wilayah Kabupaten/Kota.
Menanggapi jawaban peserta forum, terkait bagaimana dengan nasib asosiasi yang tidak terakreditasi oleh kementerian PUPR? Yacub menjelaskan asosiasi masih bisa berkontribusi dan berkiprah kedepan. Salah satunya bisa menjadi lembaga pelatihan kerja (LPK) dan bisa melakukan sinergitas lebih luas terutama dengan dinas tenaga kerja dan balai tenaga kerja. (Nan)







